indonesia [Berubah]

Al-An'am-143, Quran pembacaan ke oleh Abu Bakr al Shatri

berikutnya
sebelumnya
share on facebook  tweet  share on google  print  
143

Al-An'am-143, Quran pembacaan ke oleh Abu Bakr al Shatri

Bandingkan semua terjemahan Indonesia Surah Al-An'am - Ayat 143

سورة الأنعام

Surah Al-An'am

Bismillāhir rahmānir rahīm

ثَمَانِيَةَ أَزْوَاجٍ مِّنَ الضَّأْنِ اثْنَيْنِ وَمِنَ الْمَعْزِ اثْنَيْنِ قُلْ آلذَّكَرَيْنِ حَرَّمَ أَمِ الأُنثَيَيْنِ أَمَّا اشْتَمَلَتْ عَلَيْهِ أَرْحَامُ الأُنثَيَيْنِ نَبِّؤُونِي بِعِلْمٍ إِن كُنتُمْ صَادِقِينَ ﴿١٤٣﴾
6/Al-An'am-143: Thamaniyata azwajin mina alddani ithnayni wamina almaAAzi ithnayni qul alththakarayni harrama ami alonthayayni amma ishtamalat AAalayhi arhamu alonthayayni nabbioonee biAAilmin in kuntum sadiqeena

Bahasa Indonesia

(yaitu) delapan binatang yang berpasangan, sepasang domba, sepasang dari kambing. Katakanlah: "Apakah dua yang jantan yang diharamkan Allah ataukah dua yang betina, ataukah yang ada dalam kandungan dua betinanya?" Terangkanlah kepadaku dengan berdasar pengetahuan jika kamu memang orang-orang yang benar,

Quraish Shihab

Dari masing-masing hewan itu diciptakan sepasang: jantan dan betina. Seluruhnya berjumlah empat pasang (delapan ekor): sepasang domba dan sepasang kambing, Katakan, wahai Muhammad, kepada orang-orang musyrik dengan mengingkari pengharaman yang mereka lakukan, "Apa alasan pengharaman pasangan-pasangan hewan itu? Apakah karena jantan? Tidak, sebab kalian kadang-kadang menghalalkan yang jantan. Atau karena betina? Juga tidak, sebab kalian kadang-kadang menghalalkan yang betina. Atau karena hewan-hewan itu dikandung di dalam rahim? Tidak juga, sebab kalian tidak selalu mengharamkan janin. Beritahukan aku, dengan berdasar pada pijakan yang dapat dipercaya, kalau kalian memang benar dalam penghalalan dan pengharaman itu."

Tafsir Jalalayn

(Yaitu delapan binatang yang berpasangan) yang bermacam-macam, menjadi badal dari Lafal humuulah dan farasy (dari domba) yang sejodoh (sepasang) jantan dan betina (dan dari kambing) dibaca fathah atau sukun (sepasang. Katakanlah) hai Muhammad, terhadap orang yang terkadang mengharamkan binatang jantan dan terkadang mengharamkan binatang betina kemudian ia mengaitkan hal itu kepada Allah ("Apakah dua yang jantan) baik dari kambing maupun dari domba (diharamkan) Allah atas kamu (ataukah dua yang betina) dari kedua jenis ternak itu (ataukah yang ada dalam kandungan dua betinanya?") baik jantan atau pun betina. (Terangkanlah kepadaku dengan berdasar pengetahuan) tentang cara pengharaman hal itu (jika kamu memang orang-orang yang benar) di dalam ayat ini terkandung makna sebagai berikut: dari manakah datangnya pengharaman itu? Apabila dari pihak jantan, maka semua binatang yang jantan berarti haram; atau bila dari pihak betina, maka berarti semua binatang betina haram hukumnya dan demikian pula binatang-binatang yang masih berada di dalam rahimnya maka berarti kedua jenis itu diharamkan. Lalu dari manakah adanya pengecualian ini sedangkan kata tanya menunjukkan makna ingkar.
143