وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِن رَّبِّكَ لَكَانَ لِزَامًا وَأَجَلٌ مُسَمًّى
﴿١٢٩﴾
Quraish Shihab
Kalau bukan karena ketentuan Tuhanmu sebelumnya untuk menunda penyiksaan mereka hingga waktu yang ditentukan, yaitu hari kiamat, niscaya siksaan itu merupakan keharusan bagi mereka di dunia sebagaimana yang berlaku pada orang-orang kafir terdahulu.
Tafsir Jalalayn
(Dan sekiranya tidak ada suatu ketetapan dari Rabbmu yang telah terdahulu) untuk menangguhkan azab daripada mereka hingga hari kemudian (niscayalah) pembinasaan itu (pasti) menimpa mereka sejak di dunia (dan waktu yang telah ditentukan) waktu yang telah dipastikan bagi azab mereka. Kalimat ayat ini di'athafkan kepada Dhamir yang terkandung di dalam lafal Kaana dan menjadi pemisah di antara keduanya adalah Khabar Kaana yang berfungsi sebagai pengukuh makna. Maksudnya; dan di hari kemudian, azab akan menimpa mereka pula.