وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللّهُ النَّاسَ بِظُلْمِهِم مَّا تَرَكَ عَلَيْهَا مِن دَآبَّةٍ وَلَكِن يُؤَخِّرُهُمْ إلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى فَإِذَا جَاء أَجَلُهُمْ لاَ يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلاَ يَسْتَقْدِمُونَ
﴿٦١﴾
Bahasa Indonesia
Jikalau Allah menghukum manusia karena kezalimannya, niscaya tidak akan ditinggalkan-Nya di muka bumi sesuatupun dari makhluk yang melata, tetapi Allah menangguhkan mereka sampai kepada waktu yang ditentukan. Maka apabila telah tiba waktunya (yang ditentukan) bagi mereka, tidaklah mereka dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak (pula) mendahulukannya.
Quraish Shihab
Jika Allah hendak mempercepat hukuman kepada manusia atas perbuatan zalimnya, niscaya tidak akan ada satu makhluk melata pun yang tersisa di muka bumi ini. Akan tetapi, dengan keramahan dan kebijakan- Nya, Dia menunda siksa mereka hingga waktu yang telah ditentukan, yaitu saat kematian mereka. Apabila saat itu telah tiba, mereka tidak dapat mengundurkannya sesaat pun dan tidak pula mendahulukannya meski hanya sesaat.
Tafsir Jalalayn
(Jika Allah menghukum manusia karena kezalimannya) disebabkan kedurhakaan-kedurhakaan mereka (niscaya tidak akan ditinggalkan-Nya padanya) yakni di muka bumi ini sesuatu pun (dari makhluk yang melata) makhluk yang hidup di permukaannya (tetapi Allah menangguhkan mereka sampai pada waktu yang ditentukan. Maka apabila telah tiba waktu yang ditentukan bagi mereka, tidaklah mereka dapat mengundurkan) waktunya (barang sesaat pun dan tidak pula mendahulukan) waktunya.