وَكَيْفَ يُحَكِّمُونَكَ وَعِندَهُمُ التَّوْرَاةُ فِيهَا حُكْمُ اللّهِ ثُمَّ يَتَوَلَّوْنَ مِن بَعْدِ ذَلِكَ وَمَا أُوْلَئِكَ بِالْمُؤْمِنِينَ
﴿٤٣﴾
Bahasa Indonesia
Dan bagaimanakah mereka mengangkatmu menjadi hakim mereka, padahal mereka mempunyai Taurat yang didalamnya (ada) hukum Allah, kemudian mereka berpaling sesudah itu (dari putusanmu)? Dan mereka sungguh-sungguh bukan orang yang beriman.
Quraish Shihab
Sungguh aneh mereka itu! Bagaimana mereka meminta kamu untuk memutuskan perkara, sedangkan hukum Allah telah termaktub dalam kitab suci mereka, Tawrât! Lebih aneh lagi, mereka berpaling dari apa yang kamu putuskan, jika keputusan itu tidak sesuai dengan hawa nafsu mereka, padahal keputusan itu sesuai dengan apa yang ada dalam kitab suci mereka. Mereka itu tidak termasuk orang-orang beriman yang tunduk kepada kebenaran.
Tafsir Jalalayn
(Dan betapa caranya mereka mengangkatmu menjadi hakim mereka padahal di sisi mereka ada Taurat yang memuat hukum Allah) yaitu dengan rajam. Pertanyaan ini menunjukkan keheranan; artinya maksud mereka yang sebenarnya bukanlah untuk mengetahui kebenaran tetapi untuk mencari mana yang lebih ringan (Kemudian mereka berpaling) dari hukum rajammu yang sebenarnya sesuai dengan kitab mereka (setelah demikian itu) setelah diberi keputusan itu (dan tidaklah mereka orang-orang yang sungguh-sungguh beriman.)