وَلِلّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ فَأَيْنَمَا تُوَلُّواْ فَثَمَّ وَجْهُ اللّهِ إِنَّ اللّهَ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
﴿١١٥﴾
Quraish Shihab
Kalaulah orang-orang musyrik itu telah berhasil melarang orang-orang Muslim untuk salat di al-Masjid al-Harâm itu bukan berati bahwa mereka dapat mencegah orang-orang Muslim itu untuk melakukan salat dan beribadah kepada Allah di tempat lain, karena pada dasarnya semua arah dan kawasan di bumi itu adalah milik Allah. Dia akan menyambut dan menerima salat orang-orang Muslim dengan perkenan-Nya di mana pun mereka berada. Sesungguhnya Allah Mahalapang dan tidak bermaksud mempersulit hamba- hamba-Nya. Dia Mahatahu niat seorang yang menghadap kepada-Nya.
Tafsir Jalalayn
Ketika orang-orang Yahudi mengecam penggantian kiblat atau tentang salat sunah di atas kendaraan selama dalam perjalanan dengan menghadap ke arah yang dituju, turunlah ayat, (Dan milik Allahlah timur dan barat) karena keduanya merupakan ujung dan pangkalnya, (maka ke mana saja kamu menghadap) maksudnya menghadapkan mukamu di waktu salat atas titah-Nya, (maka di sanalah) di arah sanalah (wajah Allah) maksudnya kiblat yang diridai-Nya. (Sesungguhnya Allah Maha Luas) maksudnya kemurahan-Nya meliputi segala sesuatu (lagi Maha Mengetahui) tentang pengaturan makhluk-Nya.