وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّن مَّنَعَ مَسَاجِدَ اللّهِ أَن يُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ وَسَعَى فِي خَرَابِهَا أُوْلَئِكَ مَا كَانَ لَهُمْ أَن يَدْخُلُوهَا إِلاَّ خَآئِفِينَ لهُمْ فِي الدُّنْيَا خِزْيٌ وَلَهُمْ فِي الآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ
﴿١١٤﴾
Bahasa Indonesia
Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalanghalangi menyebut nama Allah dalam mesjid-mesjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (mesjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat.
Quraish Shihab
Kehidupan mereka itu memang sarat permusuhan, baik permusuhan antarmereka sendiri atau antara mereka dengan orang-orang Muslim. Buktinya, orang-orang musyrik itu saling menghancurkan tempat peribadatan sendiri dan mereka menghalang-halangi orang-orang Muslim untuk mendatangi al-Masjid al-Harâm. Sungguh tidak ada yang lebih zalim daripada orang yang menghalang-halangi siapa yang hendak mengumandangkan zikir di tempat-tempat peribadatan dan selalu berusaha untuk menghancurkannya. Mereka itu akan mendapatkan kehinaan di dunia dan siksa yang berat di akhirat. Sungguh tidak sepatutnya mereka malakukan perbuatan berbahaya itu, bahkan seharusnya mereka menjaga kehormatan dan memasuki tempat-tempat peribadatan tersebut dengan hati khusyuk serta tidak melarang orang lain untuk berzikir dan mengingat asma Allah di dalamnya.
Tafsir Jalalayn
(Dan siapakah yang melarang menyebut nama Allah dalam mesjid-mesjid-Nya) misalnya salat dan bertasbih (dan berusaha untuk merobohkannya) baik dengan jalan meruntuhkan mesjid itu maupun dengan menggagalkan orang untuk mengunjungi dan memasukinya. Ayat ini turun menceritakan perbuatan orang-orang Romawi yang telah merobohkan Baitulmakdis atau orang-orang musyrik Mekah yang menghalang-halangi Nabi saw. ketika mengunjungi Baitullah pada tahun perjanjian Hudaibiah. (Mereka itu tidak sepatutnya memasukinya kecuali dengan rasa takut). Kalimat ini kalimat berita dengan arti perintah, artinya ancamlah mereka itu dengan jihad, sehingga tidak seorang pun masuk ke dalamnya dengan rasa aman. (Mereka di dunia mendapat kehinaan) atau kenistaan disebabkan terbunuh, ditawan atau membayar upeti (dan di akhirat mereka mendapat siksa yang besar) neraka.