قُلْ إِنِّي عَلَى بَيِّنَةٍ مِّن رَّبِّي وَكَذَّبْتُم بِهِ مَا عِندِي مَا تَسْتَعْجِلُونَ بِهِ إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ لِلّهِ يَقُصُّ الْحَقَّ وَهُوَ خَيْرُ الْفَاصِلِينَ
﴿٥٧﴾
Bahasa Indonesia
Katakanlah: "Sesungguhnya aku berada di atas hujjah yang nyata (Al Quran) dari Tuhanku, sedang kamu mendustakannya. Tidak ada padaku apa (azab) yang kamu minta supaya disegerakan kedatangannya. Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik".
Quraish Shihab
Katakan kepada mereka lagi, "Aku benar-benar berada pada syariat yang jelas yang diturunkan dari Tuhanku melalui al-Qur'ân yang kalian tidak percayai. Di luar kemampuanku, mempercepat azab seperti yang kalian tantang. Hal itu hanya ada dalam kekuasaan Allah dan tergantung kepada kehendak, kebijaksanaan, dan wewenang-Nya. Bila Dia menghendaki, Dia akan mempercepatnya, dan bila menghendaki, Dia akan melambatkannya. Semuanya menurut hikmah yang Dia ketahui. Dia adalah sebaik- baik pemutus persoalan antara aku dan kalian."
Tafsir Jalalayn
(Katakanlah, "Sesungguhnya aku berada di atas hujah) penjelasan yang nyata (dari Tuhanku dan) ternyata (kamu mendustakannya) mendustakan Tuhanku karena kamu telah menyekutukan-Nya. (Tidak ada padaku apa yang kamu minta supaya disegerakan kedatangannya) yaitu berupa azab. (Tidak lain) tiada lain (menetapkan hukum itu) dalam masalah tersebut dan masalah-masalah lainnya (hanyalah hak Allah. Dia memutuskan) menentukan (yang sebenarnya dan Dia pemberi keputusan yang paling baik.") pemberi ketentuan hukum yang paling baik. Menurut suatu qiraat dibaca yaqushshu/menerangkan bukannya yaqdhii/memutuskan.