قُلْ هَلُمَّ شُهَدَاءكُمُ الَّذِينَ يَشْهَدُونَ أَنَّ اللّهَ حَرَّمَ هَذَا فَإِن شَهِدُواْ فَلاَ تَشْهَدْ مَعَهُمْ وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَاء الَّذِينَ كَذَّبُواْ بِآيَاتِنَا وَالَّذِينَ لاَ يُؤْمِنُونَ بِالآخِرَةِ وَهُم بِرَبِّهِمْ يَعْدِلُونَ
﴿١٥٠﴾
Bahasa Indonesia
Katakanlah: "Bawalah kemari saksi-saksi kamu yang dapat mempersaksikan bahwasanya Allah telah mengharamkan (makanan yang kamu) haramkan ini" Jika mereka mempersaksikan, maka janganlah kamu ikut pula menjadi saksi bersama mereka; dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, dan orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, sedang mereka mempersekutukan Tuhan mereka.
Quraish Shihab
Katakan kepada mereka, "Panggillah penolong-penolong kalian yang bersaksi bahwa Allah benar-benar telah mengharamkan makanan yang kalian anggap haram itu. Kalau mereka datang dan mau bersaksi, janganlah kalian percayai, karena mereka bohong belaka. Jangan pula kalian ikuti nafsu orang-orang yang mendustakan tanda-tanda kekuasaan Allah yang ada di dalam alam raya dan di dalam ayat-ayat al-Qur'ân. Mereka adalah orang-orang yang tidak mempercayai akhirat dan penyekutu Allah, yang menyamakan Allah dengan sembahan-sembahan palsu lain."
Tafsir Jalalayn
(Katakanlah, "Bawalah ke mari) datangkanlah (saksi-saksi kamu yang dapat mempersaksikan bahwasanya Allah telah mengharamkan ini") yaitu makanan yang kamu haramkan. (Jika mereka mempersaksikan, maka janganlah kamu ikut pula menjadi saksi bersama mereka dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat sedangkan mereka mempersekutukan Tuhan mereka) berlaku musyrik terhadap-Nya.