لَّا جُنَاحَ عَلَيْهِنَّ فِي آبَائِهِنَّ وَلَا أَبْنَائِهِنَّ وَلَا إِخْوَانِهِنَّ وَلَا أَبْنَاء إِخْوَانِهِنَّ وَلَا أَبْنَاء أَخَوَاتِهِنَّ وَلَا نِسَائِهِنَّ وَلَا مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ وَاتَّقِينَ اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدًا
﴿٥٥﴾
Bahasa Indonesia
Tidak ada dosa atas isteri-isteri Nabi (untuk berjumpa tanpa tabir) dengan bapak-bapak mereka, anak-anak laki-laki mereka, saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara mereka yang perempuan yang beriman dan hamba sahaya yang mereka miliki, dan bertakwalah kamu (hai isteri-isteri Nabi) kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu.
Quraish Shihab
Para istri Nabi Muhammad tidak menanggung dosa jika tidak memakai hijab di hadapan bapak, anak, saudara, anak saudara laki-laki mereka, anak saudara perempuan mereka dan di hadapan wanita beriman lainnya juga di hadapan para hamba sahaya yang mereka miliki. Hal yang demikian itu disebabkan oleh adanya kebutuhan yang tidak mungkin dihindari dari masing-masing pihak. Bertakwalah kepada Allah dalam melaksanakan segala perintah dan jangan melampaui batas. Allah Maha Megetahui segalanya dan tidak satu rahasia pun yang samar bagi Allah.
Tafsir Jalalayn
(Tidak ada dosa atas istri-istri Nabi terhadap bapak-bapak mereka, anak-anak laki-laki mereka, saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara mereka yang perempuan, perempuan-perempuan) yang beriman (dan hamba sahaya yang mereka miliki) yakni hamba sahaya laki-laki dan perempuan, untuk melihat dan bercakap dengan mereka tanpa memakai hijab (dan bertakwalah kalian kepada Allah) dalam hal-hal yang diperintahkan-Nya kepada kalian. (Sesungguhnya Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu) tidak ada sesuatu pun yang samar dari pengetahuan-Nya.