وَلَنُسْكِنَنَّكُمُ الأَرْضَ مِن بَعْدِهِمْ ذَلِكَ لِمَنْ خَافَ مَقَامِي وَخَافَ وَعِيدِ
﴿١٤﴾
Quraish Shihab
Sungguh Kami akan menempatkan kalian di tanah mereka setelah mereka hancur." Pemilihan kawasan itu menjadi tempat tinggal orang-orang Mukmin adalah suatu hak bagi orang yang takut kepada tempat perhitungan-Ku dan takut kepada ancaman azab-Ku. Karena, barangsiapa yang dipenuhi oleh rasa takut, akan selalu taat.
Tafsir Jalalayn
("Dan Kami pasti akan menempatkan kalian di negeri-negeri itu) di negeri tempat mereka tinggal (sesudah mereka) dibinasakan. (Yang demikian itu) yakni pertolongan dan mewariskan negeri itu (adalah untuk orang-orang yang takut akan menghadap kepada-Ku) pada hari ia menghadap kepada-Nya (dan yang takut kepada ancaman-Ku.") takut kepada azab-Ku.