قُلْ أَنفِقُواْ طَوْعًا أَوْ كَرْهًا لَّن يُتَقَبَّلَ مِنكُمْ إِنَّكُمْ كُنتُمْ قَوْمًا فَاسِقِينَ
﴿٥٣﴾
Bahasa Indonesia
Katakanlah: "Nafkahkanlah hartamu, baik dengan sukarela ataupun dengan terpaksa, namun nafkah itu sekali-kali tidak akan diterima dari kamu. Sesungguhnya kamu adalah orang-orang yang fasik.
Quraish Shihab
Katakanlah, wahai Rasul, kepada orang-orang munafik yang hendak menyembunyikan kemunafikan mereka dengan menyedekahkan harta mereka untuk berjihad dan untuk kepentingan lain, "Infakkanlah apa yang kalian cintai secara suka rela atau dengan terpaksa. Allah tidak menerima perbuatan kalian yang dicemarkan rusak oleh sikap munafik. Sesungguhnya kalian selalu membangkang terhadap agama Allah dan melanggar perintah-perintah-Nya."
Tafsir Jalalayn
(Katakanlah, "Nafkahkanlah harta kalian) demi taat kepada Allah (baik dengan sukarela atau pun dengan terpaksa, namun nafkah itu sekali-kali tidak akan diterima dari kalian) harta yang telah kalian nafkahkan itu. (Sesungguhnya kalian adalah orang-orang yang fasik.") kalimat perintah di sini mengandung makna kalimat berita.