جَعَلَ اللّهُ الْكَعْبَةَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ قِيَامًا لِّلنَّاسِ وَالشَّهْرَ الْحَرَامَ وَالْهَدْيَ وَالْقَلاَئِدَ ذَلِكَ لِتَعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأَرْضِ وَأَنَّ اللّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
﴿٩٧﴾
Bahasa Indonesia
Allah telah menjadikan Ka'bah, rumah suci itu sebagai pusat (peribadatan dan urusan dunia) bagi manusia, dan (demikian pula) bulan Haram, had-ya, qalaid. (Allah menjadikan yang) demikian itu agar kamu tahu, bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan bahwa sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Quraish Shihab
Allah telah menjadikan Ka'bah--yaitu rumah yang diagungkan, di mana menyakiti manusia dan hewan liar di dalamnya dan di sekitarnya tidak diperbolehkan--berdiri tegak dan diagungkan yang melindungi dan memberikan keamanan bagi manusia. Kepadanya orang-orang menghadapkan wajah dalam salat, dan kepadanya orang-orang berkunjung untuk melaksanakan ibadah haji sebagai tamu Allah dan dalam membentuk persatuan. Demikian pula, Allah menjadikan bulan haji dan hewan korban yang dipersembahkan ke Ka'bah, khususnya yang di lehernya digantungkan kalung supaya orang-orang yang melihat merasakan itu sebagai persembahan Ka'bah. Dengan melaksanakan itu semua, diharapkan kalian yakin bahwa pengetahuan Allah meliputi langit, tempat asal turunnya wahyu, dan meliputi bumi, sehingga dapat menentukan syariat yang sesuai dengan maslahat mereka. Sesungguhnya pengetahuan Allah meliputi segala sesuatu.
Tafsir Jalalayn
(Allah telah menjadikan Kakbah rumah suci itu) rumah yang disucikan (sebagai pusat kegiatan umat manusia) yang mereka melaksanakan urusan agamanya dengan berhaji kepadanya, dan mengatur urusan keduniaan mereka dengan mengamankan orang-orang yang masuk ke dalamnya dan menjamin keselamatan mereka, kemudian mendatangkan semua jenis buah-buahan ke dalamnya. Menurut suatu qiraat dibaca qiyaman tanpa alif panjang yang berakar dari kata qaama tanpa dii'lalkan (dan bulan haram) yang dimaksud adalah bulan-bulan haram seperti Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan Rajab sebagai pusat kegiatan mereka dalam mengamankan lingkungan dan tidak boleh melakukan peperangan dalam bulan-bulan tersebut (dan hadya serta qalaid) sebagai pertanda bagi semua orang bahwa kedua jenis hewan kurban itu tidak boleh diganggu dan harus diamankan. (Demikian itu) peraturan yang telah disebutkan itu (agar kamu tahu, bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan bahwa sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu) karena sesungguhnya Ia telah menjadikan peraturan tersebut demi kemaslahatan kamu dan demi untuk menolak mara bahaya dari dirimu sebelum segala sesuatunya terjadi; hal ini jelas menunjukkan pengetahuan Allah yang mencakup semua yang ada dalam alam wujud ini dan semua yang sedang berlangsung.