indonesia [Berubah]

Al-Ma'idah-4, Quran pembacaan ke oleh Abu Bakr al Shatri

berikutnya
sebelumnya
share on facebook  tweet  share on google  print  
4

Al-Ma'idah-4, Quran pembacaan ke oleh Abu Bakr al Shatri

Bandingkan semua terjemahan Indonesia Surah Al-Ma'idah - Ayat 4

سورة المائدة

Surah Al-Ma'idah

Bismillāhir rahmānir rahīm

يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَمَا عَلَّمْتُم مِّنَ الْجَوَارِحِ مُكَلِّبِينَ تُعَلِّمُونَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ اللّهُ فَكُلُواْ مِمَّا أَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَاذْكُرُواْ اسْمَ اللّهِ عَلَيْهِ وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ ﴿٤﴾
5/Al-Ma'idah-4: Yasaloonaka matha ohilla lahum qul ohilla lakumu alttayyibatu wama AAallamtum mina aljawarihi mukallibeena tuAAallimoonahunna mimma AAallamakumu Allahu fakuloo mimma amsakna AAalaykum waothkuroo isma Allahi AAalayhi waittaqoo Allaha inna Allaha sareeAAu alhisabi

Bahasa Indonesia

Mereka menanyakan kepadamu: "Apakah yang dihalalkan bagi mereka?". Katakanlah: "Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatih nya untuk berburu; kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepaskannya). Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat cepat hisab-Nya.

Quraish Shihab

Orang-orang Mukmin bertanya kepadamu, Muhammad, mengenai makanan dan lain-lain yang dihalalkan untuk mereka. Katakan kepada mereka, "Allah menghalalkan semua yang baik menurut akal yang sehat, dan hewan buruan yang ditangkap oleh binatang buas yang telah kalian latih sesuai dengan apa yang diajarkan Allah kepada kalian. Makanlah dari apa yang ditangkap oleh binatang itu untuk kalian, dan sebutlah nama Allah ketika menyembelihnya. Bertakwalah kepada Allah dengan melaksanakan apa yang disyariatkan kepada kalian dan jangan melanggar perintah-Nya. Sesungguhnya Allah amat cepat perhitungan-Nya.

Tafsir Jalalayn

(Mereka menanyakan kepadamu) hai Muhammad (Apakah yang dihalalkan bagi mereka) di antara makanan. (Katakanlah, "Dihalalkan bagimu yang baik-baik) yang enak-enak atau yang halal (dan) hasil buruan (dari binatang-binatang buas yang telah kamu ajar) seperti anjing, serigala dan burung (dengan melatihnya berburu) hal dari kallabtal kalba pakai tasydid pada lam; artinya biasa kamu lepas berburu (kamu ajar mereka itu) hal dari dhamir mukallibiina; artinya kamu latih mereka itu (menurut apa yang diajarkan Allah kepadamu) tentang cara berburu (maka makanlah apa-apa yang ditangkapnya untukmu) mereka membunuh buruan tanpa memakannya. Berbeda halnya dengan yang tidak terlatih, maka tangkapannya itu tidak halal. Sebagai ciri-cirinya bila dilepas ia berangkat dan bila dicegah ia berhenti serta ditahannya buruan itu dan tidak dimakannya. Sekurang-kurangnya untuk mengetahui hal itu dibutuhkan pengamatan sebanyak tiga kali. Jika buruan itu dimakannya, berarti tidak ditangkapnya untuk tuannya, maka tidak halal dimakan sebagaimana tercantum dalam kedua hadis sahih Bukhari dan Muslim. Dalam hadis itu juga disebutkan bahwa hasil panahan jika dilepas dengan menyebut nama Allah, maka sama dengan hasil buruan dari binatang pemburu yang telah dilatih. (Dan sebutlah nama Allah atasnya) ketika melepasnya (serta bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah amat cepat perhitungan-Nya.")
4