indonesia [Berubah]

Al-Ma'idah-34, Surah Jamuan (hidangan makanan) Ayat-34

5/Al-Ma'idah-34 - Quran pembacaan ke oleh Abu Bakr al Shatri
berikutnya
sebelumnya
share on facebook  tweet  share on google  print  
34

Al-Ma'idah-34, Surah Jamuan (hidangan makanan) Ayat-34

Bandingkan semua terjemahan Indonesia Surah Al-Ma'idah - Ayat 34

سورة المائدة

Surah Al-Ma'idah

Bismillāhir rahmānir rahīm

إِلاَّ الَّذِينَ تَابُواْ مِن قَبْلِ أَن تَقْدِرُواْ عَلَيْهِمْ فَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿٣٤﴾
5/Al-Ma'idah-34: Illa allatheena taboo min qabli an taqdiroo AAalayhim faiAAlamoo anna Allaha ghafoorun raheemun

Bahasa Indonesia

kecuali orang-orang yang taubat (di antara mereka) sebelum kamu dapat menguasai (menangkap) mereka; maka ketahuilah bahwasanya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Quraish Shihab

Hukum itu tidak berlaku bagi orang-orang yang bertobat di antara orang-orang yang memerangi dan membegal di jalan sebelum kalian menguasai dan menangkap mereka. Mereka tidak akan mendapat siksa Allah yang tersebut di atas, dan mereka hanya bertanggung jawab terhadap hak-hak manusia saja. Ketahuilah bahwa ampunan dan rahmat Allah amat luas.

Tafsir Jalalayn

(Kecuali orang-orang yang tobat) di antara orang-orang yang menyalakan api dan peperangan perampokan tadi (sebelum kamu dapat menguasai mereka, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun) terhadap mereka atas perbuatan mereka itu (lagi Maha Penyayang) kepada mereka. Dalam ayat ini tidak disebutkan "janganlah mereka kamu jatuhi hukuman" untuk menunjukkan bahwa dengan bertobat itu yang gugur hanyalah hak Allah dan tidak hak manusia. Demikian yang dapat ditangkap dengan jelas dan saya lihat tidak seorang pun yang menentangnya, wallahu a`lam. Maka jika seseorang membunuh dan merampas harta, maka ia dihukum bunuh dan dipotong tetapi tidak disalib. Ini merupakan yang terkuat di antara kedua pendapat Syafii. Mengenai bertobat setelah ia dapat ditangkap, maka tak ada pengaruh dan manfaat apa-apa. Ini juga merupakan yang terkuat di antara kedua pendapat Imam Syafii.
34