وَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا عَرَّضْتُم بِهِ مِنْ خِطْبَةِ النِّسَاء أَوْ أَكْنَنتُمْ فِي أَنفُسِكُمْ عَلِمَ اللّهُ أَنَّكُمْ سَتَذْكُرُونَهُنَّ وَلَكِن لاَّ تُوَاعِدُوهُنَّ سِرًّا إِلاَّ أَن تَقُولُواْ قَوْلاً مَّعْرُوفًا وَلاَ تَعْزِمُواْ عُقْدَةَ النِّكَاحِ حَتَّىَ يَبْلُغَ الْكِتَابُ أَجَلَهُ وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ يَعْلَمُ مَا فِي أَنفُسِكُمْ فَاحْذَرُوهُ وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ غَفُورٌ حَلِيمٌ
﴿٢٣٥﴾
Bahasa Indonesia
Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu dengan sindiran atau kamu menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, dalam pada itu janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia, kecuali sekedar mengucapkan (kepada mereka) perkataan yang ma'ruf. Dan janganlah kamu berazam (bertetap hati) untuk beraqad nikah, sebelum habis 'iddahnya. Dan ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu; maka takutlah kepada-Nya, dan ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.
Quraish Shihab
Tidak ada dosa bagi kalian, wahai kaum lelaki, untuk meminang wanita-wanita yang sedang dalam idah karena ditinggal mati oleh suaminya dengan memberikan isyarat (sindiran) dan menyembunyikan maksud itu dalam hati kalian. Sesungguhnya Allah mengetahui bahwa kalian tidak akan dapat bersabar untuk tidak membicarakan mereka. Karena laki-laki, secara fitrah, mempunyai kecenderungan kepada wanita. Karena itu Allah membolehkan isyarat atau sindiran, bukan dengan terang-terangan. Maka jangan kalian memberi janji kawin kepada mereka kecuali dengan cara isyarat atau sindiran yang baik. Jangan kalian mengadakan akad perkawinan sebelum berakhir masa idahnya. Yakinlah bahwa Allah Mahaperiksa terhadap apa yang kalian sembunyikan dalam hati. Maka takutlah akan hukuman-Nya dan jangan berani melakukan larangan-Nya. Juga, jangan kalian berputus asa dari kasih sayang-Nya, apabila kalian melanggar perintah-Nya. Sebab, Allah Mahaluas ampunan, memaafkan kesalahan dan menerima pertobatan dari hamba-hamba-Nya. Allah juga Maha Penyabar yang tidak segera menjatuhkan hukuman terhadap orang yang melakukan kejahatan.
Tafsir Jalalayn
(Dan tak ada dosa bagimu meminang wanita-wanita itu secara sindiran), yakni wanita-wanita yang kematian suami dan masih berada dalam idah mereka, misalnya kata seseorang kepadanya, "Engkau cantik" atau "Siapa yang melihatmu pasti jatuh cinta" atau "tiada wanita secantik engkau" (atau kamu sembunyikan) kamu rahasiakan (dalam hatimu) rencana untuk mengawini mereka. (Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka) dan tidak sabar untuk meminang, maka diperbolehkannya secara sindiran, (tetapi janganlah kamu mengadakan perjanjian dengan mereka secara rahasia), maksudnya perjanjian kawin (melainkan) diperbolehkan (sekadar mengucapkan kata-kata yang baik) yang menurut syariat dianggap sindiran pinangan. (Dan janganlah kamu pastikan akan mengakadkan nikah), artinya melangsungkannya (sebelum yang tertulis) dari idah itu (habis waktunya) tegasnya sebelum idahnya habis. (Dan ketahuilah bahwa Allah mengetahui apa yang ada di dalam hatimu) apakah rencana pasti atau lainnya (maka takutlah kepada-Nya) dan janganlah sampai menerima hukuman-Nya disebabkan rencanamu yang pasti itu (Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun) terhadap orang yang takut kepada-Nya (lagi Maha Penyantun) hingga menangguhkan hukuman-Nya terhadap orang yang berhak menerimanya.