سُنَّةَ اللَّهِ فِي الَّذِينَ خَلَوْا مِن قَبْلُ وَلَن تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلًا
﴿٦٢﴾
Quraish Shihab
Allah telah menetapkan sebuah hukum bahwa orang-orang yang bersikap munafik terhadap para nabi dan rasul dan orang-orang yang membangkang, agar mereka itu dibunuh saja, di mana pun mereka berada. Dan kalian tidak akan mendapatkan penggantian hukum yang telah Allah tetapkan.
Tafsir Jalalayn
(Sebagai sunah Allah) yakni Allah telah menetapkan hal tersebut sebagai sunah-Nya (yang berlaku atas orang-orang yang telah terdahulu) atas umat-umat yang dahulu, yaitu atas orang-orang munafik yang selalu menyebarkan rasa takut ke dalam hati orang-orang yang beriman (dan kamu sekali-kali tiada akan mendapati perubahan pada sunah Allah) sebagai pengganti dari-Nya.