قَالَ مَعَاذَ اللّهِ أَن نَّأْخُذَ إِلاَّ مَن وَجَدْنَا مَتَاعَنَا عِندَهُ إِنَّآ إِذًا لَّظَالِمُونَ
﴿٧٩﴾
Bahasa Indonesia
Berkata Yusuf: "Aku mohon perlindungan kepada Allah daripada menahan seorang, kecuali orang yang kami ketemukan harta benda kami padanya, jika kami berbuat demikian, maka benar-benarlah kami orang-orang yang zalim".
Quraish Shihab
Yûsuf tentu tidak akan menggagalkan strategi yang telah diatur oleh Allah untuk kemudian kehilangan Benyamin. Oleh karena itu, ia tidak menerima permohonan saudara-saudaranya itu lalu menjawab dengan tegas, "Aku berlindung kepada Allah dan tidak mau berbuat zalim, lalu menghukum orang yang tidak bersalah. Sebab, kalau hukuman itu kami lakukan kepada orang selain dia, tentu kami akan termasuk orang-orang yang melampaui batas yang menghukum orang yang tidak bersalah dengan hukuman yang semestinya dijatuhkan kepada orang yang bersalah."
Tafsir Jalalayn
(Berkata Yusuf, "Aku berlindung kepada Allah) lafal ini dinashabkan karena menjadi mashdar sedangkan fi`ilnya tidak disebutkan kemudian dimudhafkan kepada maf`ulnya; artinya aku mohon perlindungan kepada Allah (daripada menahan seorang kecuali orang yang kami temukan harta benda kami padanya) Nabi Yusuf dalam hal ini tidak memakai kata mencuri demi untuk memelihara diri daripada perkataan dusta (jika kami berbuat demikian, maka benar-benarlah kami) yaitu jika kami menghukum selainnya (orang-orang yang lalim.")