وَكَذَلِكَ مَكَّنِّا لِيُوسُفَ فِي الأَرْضِ يَتَبَوَّأُ مِنْهَا حَيْثُ يَشَاء نُصِيبُ بِرَحْمَتِنَا مَن نَّشَاء وَلاَ نُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ
﴿٥٦﴾
Quraish Shihab
Tawaran Yûsuf itu diterima oleh raja. Yûsuf diangkat dan diberi kedudukan. Dengan begitu Allah telah menurunkan nikmat yang sangat besar kepada Yûsuf. Diberikan kepadanya kekuasaan atas tanah Mesir. Di sana ia bebas singgah di tempat yang ia sukai. Ini adalah kekuasaan Allah atas hamba-hamba-Nya, Dia memberikan nikmat-Nya kepada siapa yang Dia pilih dari mereka, dan Allah tidak pernah menyia-nyiakan pahala kebaikan, tapi pasti membalasnya dengan kebaikan pula di dunia.
Tafsir Jalalayn
(Dan demikianlah) sebagaimana Kami berikan nikmat kepada Yusuf, yaitu dibebaskan dari penjara (Kami memberi kedudukan kepada Yusuf di negeri) Mesir (pergi) ia dapat bepergian (menuju ke mana saja ia kehendaki di bumi Mesir) yang pada sebelumnya ia hidup dalam kesempitan dan dalam sekapan tahanan. Menurut suatu riwayat dikisahkan bahwa sang raja memberinya mahkota dan cincin kebesaran kemudian sang raja memecat Al-Aziz lalu mengangkat Yusuf menggantikan kedudukannya. Tidak lama kemudian Al-Aziz wafat lalu Yusuf menikahi istrinya yang bernama Zulaikha. Ternyata setelah Nabi Yusuf menggaulinya, Zulaikha masih perawan; Nabi Yusuf mempunyai dua orang putra dari Zulaikha ini. Nabi Yusuf mampu menegakkan keadilan di negeri Mesir dan semua orang menaatinya.