وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ
﴿٣٨﴾
Bahasa Indonesia
Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.
Quraish Shihab
Juga bagi orang-orang yang memenuhi seruan Sang Pencipta dan Pemelihara mereka, selalu mengerjakan salat, selalu menyelesaikan urusan mereka dengan jalan musyawarah demi tegaknya keadilan di tengah masyarakat dan menghindari otoritas pribadi atau kelompok, dan membelanjakan sebagian harta yang dikaruniakan oleh Allah di jalan kebaikan.
Tafsir Jalalayn
(Dan bagi orang-orang yang menerima seruan Rabbnya) yang mematuhi apa yang diserukan Rabbnya yaitu, mentauhidkan-Nya dan menyembah-Nya (dan mendirikan salat) memeliharanya (sedangkan urusan mereka) yang berkenaan dengan diri mereka (mereka putuskan di antara mereka dengan musyawarah) memutuskannya secara musyawarah dan tidak tergesa-gesa dalam memutuskannya (dan sebagian dari apa yang Kami rezekikan kepada mereka) atau sebagian dari apa yang Kami berikan kepada mereka (mereka menafkahkannya) untuk jalan ketaatan kepada Allah. Dan orang-orang yang telah disebutkan tadi merupakan suatu golongan kemudian golongan yang lainnya ialah;