اسْلُكْ يَدَكَ فِي جَيْبِكَ تَخْرُجْ بَيْضَاء مِنْ غَيْرِ سُوءٍ وَاضْمُمْ إِلَيْكَ جَنَاحَكَ مِنَ الرَّهْبِ فَذَانِكَ بُرْهَانَانِ مِن رَّبِّكَ إِلَى فِرْعَوْنَ وَمَلَئِهِ إِنَّهُمْ كَانُوا قَوْمًا فَاسِقِينَ
﴿٣٢﴾
Bahasa Indonesia
Masukkanlah tanganmu ke leher bajumu, niscaya ia keluar putih tidak bercacat bukan karena penyakit, dan dekapkanlah kedua tanganmu (ke dada)mu bila ketakutan, maka yang demikian itu adalah dua mukjizat dari Tuhanmu (yang akan kamu hadapkan kepada Fir'aun dan pembesar-pembesarnya). Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang fasik".
Quraish Shihab
Masukkan tanganmu ke dalam kantong bajumu! Tangan itu akan bercahaya putih tanpa cacat. Lalu dekapkanlah kedua tanganmu ke dadamu, agar hilang rasa takut. Jangan panik ketika kamu menyaksikan tongkat itu berubah menjadi ular atau saat tanganmu berubah putih berkilau. Kedua hal itu adalah mukjizat yang datang dari Allah. Hadapilah Fir'aun dan pengikutnya dengan kedua mukjizat itu, ketika mereka menyambut kerasulanmu dengan pendustaan dan keluar dari jalan Allah."
Tafsir Jalalayn
(Masukkanlah) sisipkanlah (tanganmu) yang sebelah kanan, yang dimaksud adalah telapak tangannya (ke leher bajumu) maksudnya, kerah baju gamismu, kemudian keluarkanlah kembali (niscaya ia keluar) berbeda keadaannya dengan tangan yang biasanya (putih tidak bercela) maksudnya bukan karena penyakit sopak. Nabi Musa memasukkan tangannya itu sesuai dengan perintah, kemudian ia mengeluarkannya kembali, tiba-tiba tampak bagaikan cahaya matahari yang menyilaukan pandangan mata (dan dekapkanlah tanganmu itu ke dadamu bila ketakutan) dapat dibaca Ar Rahbi dan Ar Rahbu yang artinya takut disebabkan sinar tangan tadi. Maksudnya jika kamu merasa takut maka masukkan kembali tanganmu itu ke dalam bajumu, niscaya kembali kepada keadaan semula. Pengertian tangan diungkapkan dengan istilah Janah yang artinya sayap, karena kedua tangan bagi manusia fungsinya sama dengan dua sayap bagi burung (maka yang demikian itu adalah dua) dapat dibaca Tasydid dan Takhfif, yakni Fadzanika dan Fadzannika, yang dimaksud adalah tongkat dan tangan itu; keduanya merupakan lafal Muannats dan Musyar ilaih dalam bentuk mudzakar karena khabarnya mudzakar (mukjizat) yang diturunkan (dari Rabbmu yang akan kamu hadapkan kepada Firaun dan pembesar-pembesar kaumnya. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang fasik").