لَكُمْ فِيهَا مَنَافِعُ إِلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى ثُمَّ مَحِلُّهَا إِلَى الْبَيْتِ الْعَتِيقِ
﴿٣٣﴾
Bahasa Indonesia
Bagi kamu pada binatang-binatang hadyu itu ada beberapa manfaat, sampai kepada waktu yang ditentukan, kemudian tempat wajib (serta akhir masa) menyembelihnya ialah setelah sampai ke Baitul Atiq (Baitullah).
Quraish Shihab
Dari hewan-hewan itu, kalian akan mendapatkan manfaat-manfaat duniawi hingga kalian dapat mengendarai dan meminum susunya sampai waktu penyembelihan. Kalian pun akan mendapat manfaat ukhrawi pada saat menyembelih hewan-hewan tersebut di Tanah Haram untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Tafsir Jalalayn
(Bagi kalian pada binatang-binatang hadyu itu ada beberapa manfaat) seperti menjadikannya sebagai hewan kendaraan dan untuk mengangkut barang-barang selagi hal itu tidak membuatnya bahaya atau cacat (sampai pada waktu yang ditentukan) yaitu waktu disembelih sebagai hewan kurban (kemudian tempat wajib serta akhir masa penyembelihannya) tempat diperbolehkan menyembelihnya (ialah setelah sampai ke Baitul Atiq) yaitu maksudnya di semua tanah suci.