سَيَقُولُ الْمُخَلَّفُونَ إِذَا انطَلَقْتُمْ إِلَى مَغَانِمَ لِتَأْخُذُوهَا ذَرُونَا نَتَّبِعْكُمْ يُرِيدُونَ أَن يُبَدِّلُوا كَلَامَ اللَّهِ قُل لَّن تَتَّبِعُونَا كَذَلِكُمْ قَالَ اللَّهُ مِن قَبْلُ فَسَيَقُولُونَ بَلْ تَحْسُدُونَنَا بَلْ كَانُوا لَا يَفْقَهُونَ إِلَّا قَلِيلًا
﴿١٥﴾
Bahasa Indonesia
Orang-orang Badwi yang tertinggal itu akan berkata apabila kamu berangkat untuk mengambil barang rampasan: "Biarkanlah kami, niscaya kami mengikuti kamu"; mereka hendak merubah janji Allah. Katakanlah: "Kamu sekali-kali tidak (boleh) mengikuti kami; demikian Allah telah menetapkan sebelumnya"; mereka akan mengatakan: "Sebenarnya kamu dengki kepada kami". Bahkan mereka tidak mengerti melainkan sedikit sekali.
Quraish Shihab
Penduduk Badui yang munafik dan tidak ikut perang bersamamu akan berkata, "Apabila kamu pergi untuk mengambil harta rampasan perang yang telah dijanjikan Allah kepadamu, maka izinkanlah kami mengikutimu untuk mengambilnya." Dengan begitu mereka ingin mengubah janji Allah untuk memberikan harta rampasan perang kepada orang-orang yang keluar bersama Rasulullah ke Hudaibiyah. Katakanlah kepada mereka, wahai Muhammad, "Kalian tidak akan boleh mengikuti kami." Ketentuan yang tidak membolehkan mereka ikut mengambil harta rampasan perang pernah ditetapkan Allah sebelumnya bagi orang-orang yang ikut berperang bersama Rasulullah. Mereka lalu akan mengatakan, "Allah tidak memerintahkan kalian demikian. Sebenarnya kalian hanya dengki kepada kami kalau kami bergabung dengan kalian dalam harta itu." Dengan perkataan itu mereka sebenarnya tidak memahami syariat Allah kecuali sedikit.
Tafsir Jalalayn
(Orang-orang yang tertinggal itu akan berkata) yakni mereka yang telah disebutkan tadi (apabila kalian berangkat menuju tempat barang rampasan) yang dimaksud adalah ganimah perang Khaibar (untuk mengambilnya, "Biarkanlah kami) maksudnya janganlah kalian halangi kami (mengikuti kalian") supaya kami dapat mengambil sebagian dari ganimah tersebut (mereka bermaksud) dengan sikap mereka yang demikian itu (hendak merubah keputusan Allah) menurut suatu qiraat dibaca Kalimullah artinya, janji atau ancaman-Nya. Maksudnya, mereka mengubah ancaman Allah dengan ganimah Khaibar yang khusus hanya untuk mereka yang ikut dalam baiat Ridwan di Hudaibiyah. (Katakanlah, "Kalian sekali-kali tidak boleh mengikuti kami; demikian Allah telah menetapkan sebelumnya") sebelum kami kembali (mereka akan mengatakan, "Sebenarnya kalian dengki kepada kami") bila kami ikut memperoleh ganimah bersama kalian, karena bagian kalian akan berkurang jadinya. (Bahkan mereka tidak mengerti) masalah agama (melainkan sedikit sekali) dari kalangan mereka yang mengerti tentangnya.