وَالَّذِينَ آمَنُواْ مِن بَعْدُ وَهَاجَرُواْ وَجَاهَدُواْ مَعَكُمْ فَأُوْلَئِكَ مِنكُمْ وَأُوْلُواْ الأَرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَى بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللّهِ إِنَّ اللّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
﴿٧٥﴾
Bahasa Indonesia
Dan orang-orang yang beriman sesudah itu kemudian berhijrah serta berjihad bersamamu maka orang-orang itu termasuk golonganmu (juga). Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) di dalam kitab Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Quraish Shihab
Orang-orang yang beriman belakangan, dan akhirnya berhijrah serta berjihad bersama dengan orang-orang yang sebelumnya, adalah golongan kalian, wahai orang-orang Muhâjirîn dan Anshâr. Mereka memiliki kewenangan dan hak-hak yang sama dengan yang kalian miliki. Dan kerabat karib dari golongan Mukmin, di samping memiliki hubungan seiman dan seagama, juga memiliki hubungan kerabat. Sebagian dari mereka lebih utama daripada sebagian yang lain dalam kasih sayang, harta, pertolongan dan dukungan. Allah telah menjelaskan itu semua dalam Kitab-Nya, dan Maha Mengetahui atas segala sesuatu.
Tafsir Jalalayn
(Dan orang-orang yang beriman sesudah itu) sesudah orang-orang yang lebih dahulu beriman dan berhijrah (kemudian berhijrah dan berjihad bersama kalian, maka orang-orang itu termasuk golongan kalian) hai orang-orang Muhajirin dan orang-orang Ansar. (Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu) yakni orang-orang yang mempunyai hubungan persaudaraan (sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya) dalam hal waris-mewarisi daripada orang-orang yang mewarisi karena persaudaraan iman dan hijrah yang telah disebutkan pada ayat terdahulu tadi (di dalam Kitabullah) di Lohmahfuz. (Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu) yang antara lain ialah hikmah yang terkandung di dalam hal-ihwal waris-mewarisi.