وَإِن جَنَحُواْ لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
﴿٦١﴾
Quraish Shihab
Apabila musuh-musuh kalian itu cenderung untuk berdamai dan ingin mengakhiri perang, maka sambutlah kemauan mereka itu, wahai Rasul. Karena perang bukan semata-mata sebagai tujuan bagimu, tapi engkau berperang sebagai alasan membela diri dari serangan musuh dan mereka yang merintangi dakwah. Maka terimalah usul perdamaian dari mereka dan bertawakallah kepada Allah, dan jangan engkau mengkhawatirkan rencana jahat, tipu daya dan makar mereka. Allah Maha Mendengar apa yang mereka rundingkan, Mahatahu apa yang mereka rencanakan dan tidak ada sesuatu pun samar dalam pandangan Tuhan(1). (1) Ini konsep teori yang amat penting dalam Islam. Islam agama perdamaian. Beberapa dekade akhir-akhir ini, banyak sekali yang meneriakkan jargon-jargon perdamaian, meskipun sebagian ada yang berupa perdamaian yang semu. Prinsip perdamaian inilah yang barangkali mengilhami berdirinya organisasi-organisasi dunia semacam PBB.
Tafsir Jalalayn
(Dan jika mereka condong) cenderung (kepada perdamaian) boleh dibaca lissilmi dan boleh pula dibaca lissalmi, artinya perdamaian (maka condonglah kepadanya) adakanlah perjanjian dengan mereka untuk itu. Akan tetapi menurut Ibnu Abbas r.a. bahwa ayat ini dimansukh hukumnya oleh ayat perintah untuk berperang. Mujahid mengatakan, bahwa hukum yang terkandung di dalam ayat ini khusus hanya menyangkut ahli kitab sebab ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang Yahudi Bani Quraizhah (dan bertawakallah kepada Allah) percayalah kepada-Nya. (Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar) perkataan (lagi Maha Mengetahui) perbuatan.