ثُمَّ بَدَا لَهُم مِّن بَعْدِ مَا رَأَوُاْ الآيَاتِ لَيَسْجُنُنَّهُ حَتَّى حِينٍ
﴿٣٥﴾
Quraish Shihab
Setelah melihat bukti-bukti nyata yang menyatakan Yûsuf tidak bersalah, al-'Azîz dan keluarganya menyepakati suatu rencana dan berjanji akan melaksanakannya. Yaitu, mereka akan memasukkan Yûsuf ke dalam penjara dalam waktu singkat atau lama. Dengan demikian, istrinya terhindar dari omongan orang yang tidak baik dan selamat dari kesesatan.
Tafsir Jalalayn
(Kemudian timbul pikiran) tampak nyata (pada mereka setelah melihat tanda-tanda) yang menunjukkan kebersihan diri Nabi Yusuf, yaitu memenjarakannya. Hal ini terbukti dengan adanya penjelasan pada ayat selanjutnya (bahwa mereka harus memenjarakannya sampai) hingga (sesuatu waktu) semua yang hadir setuju dengan pendapat ini akhirnya Nabi Yusuf dipenjarakan.