وَإِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ إِذَا فَرِيقٌ مِّنْهُم مُّعْرِضُونَ
﴿٤٨﴾
Bahasa Indonesia
Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya, agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang.
Quraish Shihab
Di antara ihwal mereka, jika diminta untuk berperkara di hadapan Rasul sesuai dengan yang telah diturunkan oleh Allah, kemunafikan sebagian mereka tampak. Mereka menolak pengadilan jika mengetahui bahwa kebenaran ada di pihak lawan.
Tafsir Jalalayn
(Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya) yang menyampaikan kepada mereka (agar Rasul menghukum/mengadili di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka berpaling) menolak untuk datang memenuhi seruan Rasul.