وَأَنفِقُوا مِن مَّا رَزَقْنَاكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُن مِّنَ الصَّالِحِينَ
﴿١٠﴾
Bahasa Indonesia
Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: "Ya Rabb-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?"
Quraish Shihab
Wahai orang-orang Mukmin, infakkanlah dengan segera sebagian harta yang telah Kami berikan, sebelum kematian menjemput salah seorang dari kalian. Saat itu, ia berkata, "Ya Tuhanku, mengapa Engkau tidak menangguhkan kematianku sampai waktu yang dekat, sehingga aku dapat bersedekah dan aku dapat menjadi orang-orang yang beramal saleh."
Tafsir Jalalayn
(Dan belanjakanlah) dalam berzakat (sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepada kalian sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kalian; lalu ia berkata, "Ya Rabbku! Mengapa tidak) lafal laula di sini bermakna halla, yakni kenapa tidak. Atau huruf la dianggap sebagai huruf zaidah dan huruf lau bermakna tamanni, yakni seandainya (Engkau menangguhkan aku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah) bentuk asli lafal ashshaddaqa adalah atashaddaqa, kemudian huruf ta diidghamkan ke dalam huruf shad sehingga jadilah ashshaddaqa, yakni supaya aku dapat membayar zakatku (dan aku termasuk orang-orang yang saleh?") seumpamanya aku akan menunaikan ibadah haji. Ibnu Abbas r.a. telah memberikan penafsirannya, bahwa tiada seseorang pun yang melalaikan untuk membayar zakat dan melakukan ibadah haji, melainkan ia meminta supaya kematiannya ditangguhkan di saat ia menjelang ajalnya.