الَّذِينَ إِن مَّكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ
﴿٤١﴾
Bahasa Indonesia
(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.
Quraish Shihab
Orang-orang Mukmin yang telah Kami janjikan untuk mendapatkan pertolongan Kami adalah mereka yang, apabila kekuasaan mereka Kami kokohkan di bumi, akan menjaga hubungan mereka dengan Allah dan manusia. Mereka kemudian mengerjakan salat dengan cara yang benar, membayar zakat dan menyalurkannya kepada yang berhak, menyuruh berbuat baik dan melarang berbuat jelek. Hanya Allah yang berhak menentukan akhir dari semua perkara, dan membuat hina siapa saja yang dikehendaki-Nya.
Tafsir Jalalayn
(Yaitu orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi) dengan memberikan pertolongan kepada mereka sehingga mereka dapat mengalahkan musuh-musuhnya (niscaya mereka mendirikan salat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar) kalimat ayat ini menjadi Jawab Syarat; dan Syarat beserta Jawabnya menjadi Shilah dari Maushul, kemudian diperkirakan adanya lafal Hum sebelumnya sebagai Mubtada (dan kepada Allahlah kembali segala urusan) di akhirat, semua urusan itu kembali kepada-Nya.