indonesia [Berubah]

Al-Hajj-25, Surah Haji Ayat-25

22/Al-Hajj-25 - Quran pembacaan ke oleh Abu Bakr al Shatri
berikutnya
sebelumnya
share on facebook  tweet  share on google  print  
25

Al-Hajj-25, Surah Haji Ayat-25

Bandingkan semua terjemahan Indonesia Surah Al-Hajj - Ayat 25

سورة الحج

Surah Al-Hajj

Bismillāhir rahmānir rahīm

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَيَصُدُّونَ عَن سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ الَّذِي جَعَلْنَاهُ لِلنَّاسِ سَوَاء الْعَاكِفُ فِيهِ وَالْبَادِ وَمَن يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ ﴿٢٥﴾
22/Al-Hajj-25: Inna allatheena kafaroo wayasuddoona AAan sabeeli Allahi waalmasjidi alharami allathee jaAAalnahu lilnnasi sawaan alAAakifu feehi waalbadi waman yurid feehi biilhadin bithulmin nuthiqhu min AAathabin aleemin

Bahasa Indonesia

Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalangi manusia dari jalan Allah dan Masjidilharam yang telah Kami jadikan untuk semua manusia, baik yang bermukim di situ maupun di padang pasir dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih.

Quraish Shihab

Orang-orang yang mengingkari Allah dan utusan-utusan-Nya serta selalu menghalangi manusia untuk memeluk Islam dan menghalangi orang-orang Mukmin untuk memasuki al-Masjid al-Haram di Mekah--sedang Allah telah menjadikannya haram dan aman bagi semua orang, baik penduduk tetap maupun yang hanya berkunjung--akan dibalas oleh Allah dengan azab yang kejam. Begitu juga setiap orang yang menyeleweng dari kebenaran dan berbuat zalim di kawasan haram, ia akan disiksa oleh Allah dengan azab yang menyakitkan.

Tafsir Jalalayn

(Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalangi manusia dari jalan Allah) dari ketaatan kepada-Nya (dan) dari (Masjidilharam yang telah Kami jadikan ia) sebagai manasik dan tempat beribadah (untuk semua manusia, baik yang bermukim) yang tinggal (di situ maupun di padang pasir) yakni pendatang (dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan) huruf Ba di sini adalah Zaidah (secara zalim) yang menyebabkan orang yang bersangkutan zalim, seumpamanya ia mengerjakan perbuatan yang terlarang, sekalipun dalam bentuk mencaci pelayan (niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebagian siksa yang pedih)" yang menyakitkan. Berdasarkan pengertian ini maka Khabar Inna diambil daripadanya. Maksudnya, sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalangi manusia dari jalan Allah dan dari Masjidilharam, niscaya Kami akan rasakan kepada mereka sebagian siksa yang pedih.
25